MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Dugaan Pencurian Perhiasan Oleh Karyawan Salon Jayanata Masuk Babak Baru

Dugaan Pencurian Perhiasan Oleh Karyawan Salon Jayanata Masuk Babak Baru


SURABAYA sidikutama.my.id -Sabtu 23/05/2026 MAP (29) korban pencurian perhiasan miiliknya yang diduga dilakukan oleh oknum karayawan Salon Jayanata mendatangi kantor DW&Partner Law Firm dikawasan Jalan Kartini Surabaya guna pendampingan kuasa hukum dalam penyelesaian masalahnya. 

Kedatangan korban disambut langsung oleh Kevin dan Fernando salah satu Staff DW&Partner Law Firm, dalam hal ini pihak DW&Partner menyatakan siap untuk pendampingan permasalahan ini sampai tuntas dengan berbekal surat Laporan kepolisian di Polsek Lakarsantri dengan no : LP-B/171/V/2026/SPKT/Polsek Lakarsantri/Polrestabes Surabaya. 

Berbekal surat laporan yg dibuat pada tanggal 18 Maret 2026 inilah DW&Partner law firm menyatakan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, meskipun demikian pihak korban yang diwakili oleh DW&Partner Law Firm masih membuka itikad baik dari pihak Jayanata untuk menjembatani masalah dengan pihak terduga pelaku yang merupakan oknum karyawan yang bekerja di Salon Tersebut. 

Sedangkan perkembangan dari pihak Polsek Lakarsantri sudah memiliki bukti yang kuat berupa rekaman CCTV dan sedang dalam pengujian di Labfor Polda Jatim. 

Hingga diterbitkan berita ini masih belum ada kejelasan dari kasus ini, harapan DW&Partner Law Firm agar segera ada titik terang dalam penangan kasus ini mengingat laporan yang sudah dibuat sudah cukup lama, sedangkan menurut Kevin perwakilan dari DW&Partner Law Firm pihak Polsek Lakarsantri sangat terbuka dan membantu dalam penangan permasalahan ini tinggal menunggu hasil dari pengujian Labfor saja tuturnya. 

(Risky Kopral)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA