MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak, Polres Demak Tegaskan Perang terhadap Es Moni

Polsek Karangawen Sita 130 Botol Arak, Polres Demak Tegaskan Perang terhadap Es Moni


DEMAK || sidikutama.my.id - Polsek Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar pada Kamis (9/7/2026) malam. Ratusan botol arak tersebut diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni yang belakangan marak beredar di wilayah Kabupaten Demak.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Karangawen AKP Mujiono dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Karangawen. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 130 botol arak yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Karangawen sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Demak dalam memberantas peredaran minuman keras, khususnya minuman oplosan Es Moni yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Selain berisiko menimbulkan gangguan kesehatan hingga kematian, minuman oplosan juga kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, yang akrab disapa AKBP Samel, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Demak. Seluruh satuan fungsi dan jajaran Polsek telah diperintahkan untuk mengintensifkan razia serta penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di Kabupaten Demak. Es Moni dan minuman oplosan lainnya bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta dapat merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredarannya," tegas AKBP Samel di Mapolres Demak, Jumat (10/7/2026).

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Polsek Karangawen terus meningkatkan kegiatan razia di wilayah hukumnya. Kapolsek Karangawen AKP Mujiono menegaskan pihaknya akan konsisten menindak setiap bentuk peredaran minuman keras ilegal, terutama yang diduga menjadi bahan baku pembuatan Es Moni.

"Razia akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras, terutama yang digunakan sebagai bahan baku Es Moni. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami optimistis peredaran miras dapat ditekan sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif," ujar AKP Mujiono.

Polres Demak berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal dapat mempercepat upaya pemberantasan penyakit masyarakat. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman oplosan berbahaya.

(Ganang)
Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA