SURABAYA - Bersama ini menyampaikan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polsek Bubutan telah melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam sebagai langkah atau tindakan dari Antisipasi Pencegahan terhadap Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan.
Waktu Kegiatan ops di laksanakan, pada Hari Minggu Tanggal 28 Juli 2024 Pukul 01.00 Sampai dengan selesai
Tempat Lokasi operasi kejahatan malam Jalan Bubutan - Jalan Raden Saleh Surabaya
Kegiatan Kegiatan Ops Kejahatan Malam dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, S.E. didampingi Kanit Reskrim IPTU VIAN AF WIJAYA, S.H.,M.H. dan Kanit Lantas IPTU BUDI WINARSO, S.H. yang diikuti Personil Polsek Bubutan dibantu oleh Ormas Jogoboyo, dengan Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam melakukan Pemeriksaaan terhadap semua Kendaraan baik kelengkapan SIM dan STNK, Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi aksi Pencurian dengan pemberatan (Curhat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) biasa disingkat 3C dan kejahatan jalanan lainnya.
Hasil Yang dicapai dalam ops operasi kejahatan malam Polsek Bubutan dengan mendapatkan hasil berupa 28 Barang Bukti (BB) terdiri dari
1. BB RANMOR R2 : 12 Unit
2. BB RANMOR R4 : nihil
3. BB SIM : 6 Lembar
4. STNK : 10 Lembar
Adapun yang hadir dalam kegiatan 29 personil dengan rinciaan antara lain
Polsek Bubutan 25 Personil
Ormas Jogo boyo 4 Personil
Wakapolsek Bubutan AKP Widodo,S.E. Mengatakan Situasi pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif.
(Mat)
