MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Motor Petani Hilang Saat Ditinggal di Persawahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Dua Penadah

Motor Petani Hilang Saat Ditinggal di Persawahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Dua Penadah


LAMONGAN
sidikutama.my.id - Kasus pencurian sepeda motor terjadi di tepi jalan persawahan Dusun/Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, dan menimpa seorang petani bernama Handi Zaki Ubaid, warga setempat.

Korban yang lahir di Lamongan pada 5 November 1999, diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan persawahan untuk pergi ke sawah. Sepeda motor tersebut adalah Honda Beat tipe X1P02N04I0 AT, tahun 2015, warna putih merah, nomor polisi N-5957-BAS, dengan nomor rangka MH1JFP114FK082888 dan nomor mesin JFP1E1083154. Kunci kontak ditaruh di dasbor.

Sekitar pukul 07.00 WIB, korban meninggalkan sepeda motor di lokasi tersebut. Namun saat kembali sekitar pukul 08.00 WIB, motor sudah tidak berada di tempat. Setelah melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pucuk.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu:

1. MZ - Lahir di Lamongan, 26 Oktober 1997. Warga Dusun/Desa Padenganploso 010/002, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. (Diduga pelaku pencurian)

2. SG - Lahir di Boyolali, 15 Oktober 1981. Warga Dusun Cerme, RT 001 RW 002, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. (Diduga penadah)

3. NT - Lahir di Gresik, 29 Juni 1963. Warga Dusun/Desa Kamibingan 001/001, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. (Diduga penadah)

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa:


1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tipe X1P02N04I0 AT, No. Pol.: N-5957-BAS, tahun 2015, warna putih merah, dengan No. Ka: MH1JFP114FK082888 dan No. Sin: JFP1E1083154 STNK Kunci kontak.

Saat ini, ketiga terlapor telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan para pelaku dan kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Reporter : Ihwan 

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...