POLDA BALI sidikutama.my.id - Polres Karangasem, Sipropam melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pengambilan sidik jari di Polres Karangasem. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(28/05/2025).
Dalam pengawasan ini, Sipropam memantau setiap tahapan pelayanan, mulai dari pengajuan permohonan hingga penerbitan dokumen. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran prosedur yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan.
Dengan adanya pengawasan dari Propam Polri, diharapkan pelayanan SIM, SKCK, dan sidik jari dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat. Pengawasan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam memberikan pelayanan publik.
(Ihwan)
