SURABAYA.sidikutama.my.id - Harapan MT (32), seorang warga Surabaya, untuk mendapatkan kembali sepeda motor kesayangannya yang raib dibawa kabur seorang pria bernama Aming, tampaknya semakin menipis. Kamis (8/5/2025) siang, didampingi oleh anggota keluarganya, MT kembali mendatangi Polsek Tandes untuk menanyakan perkembangan laporan kasus penipuan dan penggelapan yang telah ia ajukan hampir dua bulan lalu.
Dengan nada suara yang menunjukkan kekecewaan mendalam, MT menceritakan kembali kronologi kejadian yang menimpanya di warung kopi tempatnya bekerja di kawasan Balongsari Tama. Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa Aming, yang merupakan pelanggan warung kopi tersebut dan biasanya mengendarai mobil Ayla berwarna silver, pada saat kejadian tidak membawa kendaraannya.
"Dia itu langganan di warkop, biasanya bawa mobil Ayla silver. Tapi waktu itu tidak bawa, lalu pinjam motor saya katanya ada urusan kerja di Lontar. Tapi sampai malam, bahkan besoknya, batang hidungnya tidak kelihatan," jelas MT.
Merasa menjadi korban janji palsu, MT melaporkan Aming ke Polsek Tandes pada Kamis, 20 Maret 2025. Laporan dengan nomor LP B/54/III/RES.1.11/2025/SPKT/POLSEK TANDES POLRESTABES menjadi satu-satunya asa bagi MT untuk mendapatkan kembali motor Honda Beat berwarna biru putih keluaran tahun 2018 miliknya.
Sempat muncul harapan ketika pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan Aming di kawasan Wonorejo gang II sekitar dua minggu yang lalu. Namun, harapan tersebut kembali sirna. Bersama saudaranya, MT mendatangi lokasi dan menunggu Aming di dekat mobilnya yang terparkir. Sayangnya, Aming kembali berhasil mengelabui MT. "Dia bilang motornya digadaikan di Pasar Kembang, lalu tiba-tiba menghilang di tengah keramaian pasar," tutur MT dengan nada lirih.
Drama dalam kasus ini tidak berhenti sampai di situ. Istri dan adik Aming sempat mendatangi mobil dengan tujuan untuk membawanya pergi. Merasa geram, pihak MT meminta keduanya untuk memberikan keterangan di Polsek Tandes. Namun, karena dianggap tidak terlibat dalam tindak pidana penggelapan, istri dan adik Aming akhirnya dibebaskan beserta mobil Ayla silver dengan nomor polisi W X377 XX tersebut.
"Saya sangat berharap dan yakin, Bapak-bapak Polisi bisa melacak lagi keberadaan Aming. Saya ingin motor saya kembali," pungkas MT dengan nada penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tandes belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami oleh MT.
(Karjoko)

