MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Bus Pahala Kencana Terbakar di Galis Diduga Angku tilegal, Tiga Penumpang Selamat

Bus Pahala Kencana Terbakar di Galis Diduga Angku tilegal, Tiga Penumpang Selamat


BANGKALAN
sidikutama.my.id - Suasana siang yang tenang di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, mendadak berubah menjadi kepanikan massal, Minggu (1/6/2025), ketika sebuah bus antarkota milik PO Pahala Kencana terbakar hebat. Asap pekat membumbung tinggi, menghitamkan langit siang, disusul suara ledakan kecil dari dalam badan bus. Kejadian ini tak hanya memunculkan kekhawatiran akan keselamatan penumpang, tetapi juga mengungkap kemungkinan praktik ilegal yang selama ini tersembunyi di balik roda bisnis transportasi.

Kronologis Dedik - Detik Kebakaran

Bus Pahala Kencana yang sedang melakukan perjalanan dari Sumenep menuju Jakarta membawa tiga penumpang saat insiden terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Menurut keterangan Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi, sopir bus, yang identitasnya masih dirahasiakan, melihat indikator suhu mesin menyala merah. Ia segera menepikan kendaraan ke bahu jalan dan turun untuk memeriksa kondisi mesin di bagian belakang bus.

Apa yang ia temukan justru mengonfirmasi mimpi buruk: asap mengepul deras dari ruang mesin, disusul dengan api yang tiba-tiba menyambar dan menjalar cepat ke seluruh bagian kendaraan. Hanya dalam hitungan menit, api melahap seluruh badan bus, menyisakan kerangka hangus yang tampak seperti besi tua di tengah jalan.

“Tiga penumpang berhasil keluar tepat waktu. Tidak ada korban jiwa. Tapi kami masih mendalami kronologi dan penyebab kebakaran secara menyeluruh,” ujar Iptu Afandi saat ditemui di lokasi kejadian.

Dugaan Korsleting dan Penemuan Mencurigakan

Penyelidikan awal menduga sumber api berasal dari korsleting listrik di ruang mesin. Namun, kebakaran ini memunculkan temuan yang jauh lebih serius. Saat tim pemadam dan polisi mengevakuasi bangkai bus, mereka menemukan barang mencurigakan di bagasi belakang: ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai.

Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh tim Reskrim Polres Bangkalan. Dugaan kuat menyebutkan bus tersebut digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal dari kawasan timur Indonesia menuju Pulau Jawa. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa bus ini sedang membawa barang ilegal. Ini membuka ruang penyelidikan baru, karena dugaan penyalahgunaan armada penumpang untuk kepentingan kriminal bukan hal sepele,” tegas Iptu Afandi.

Aroma Busuk di Balik Roda Transportasi

Temuan ini bukan sekadar insiden teknis atau human error. Kebakaran tersebut membuka tabir baru tentang praktik terselubung yang diduga melibatkan jaringan pengangkutan barang ilegal dengan menyamarkan diri sebagai angkutan penumpang. Jika dugaan ini terbukti, maka perusahaan otobus yang memiliki reputasi nasional seperti Pahala Kencana harus mempertanggungjawabkan lebih dari sekadar kerugian materiil.

Aktivis LSM bidang perlindungan konsumen dan transportasi, Denny Ariputra, menyoroti keras praktik semacam ini. “Jika benar bus ini digunakan untuk mengangkut rokok ilegal, ini bukan hanya pelanggaran pidana, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Transportasi umum adalah tulang punggung mobilitas masyarakat, bukan jalur bagi penyelundupan,” ungkapnya.


Lalu Lintas Lumpuh, Warga Ketakutan

Insiden ini juga menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama Madura selama lebih dari dua jam. Warga sekitar sempat panik karena khawatir api menjalar ke pemukiman atau kendaraan lain. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam untuk memadamkan api sepenuhnya.

Kepanikan warga, kemacetan, dan investigasi barang ilegal yang ditemukan menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar "kebakaran biasa". Ada jejak kejahatan ekonomi yang harus disingkap tuntas.

Catatan Redaksi

Peristiwa ini bukan hanya menjadi catatan hitam bagi pengelolaan armada transportasi umum, tetapi juga peringatan keras bagi semua pihak terkait bahwa pelanggaran hukum, sekecil apa pun, akan terbakar terang di bawah cahaya kebenaran.

(EKO)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...