Sidikutama.my.id | Karangasem - Polres Karangasem bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan beras di beberapa toko distributor dan tempat penggilingan gabah di kawasan Pasar Amlapura, Selasa (29/7/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. ini bertujuan untuk memastikan kualitas beras yang beredar di pasaran dan mencegah praktik oplosan yang merugikan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Karangasem bagian Ekonomi dan Koperasi, Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem, Kasat Reskrim Polres Karangasem, Kanit II Sat Intelkam Polres Karangasem, Kepala Pasar Amlapura, serta sejumlah wartawan media cetak dan elektronik.
"Pengecekan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan beras yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang baik dan tidak merugikan masyarakat," ujar Kompol Ruli Agus Susanto di sela-sela kegiatan.
Tim gabungan pertama mengunjungi Toko Ayu Kerti di Pasar Timur Amlapura. Pemilik toko, Ibu Ayu Kerti, menjelaskan bahwa tokonya menjual berbagai jenis beras, mulai dari premium hingga medium. Ia juga menyampaikan bahwa tokonya mendatangkan beras dari daerah Jawa sebanyak 10 ton setiap dua minggu. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya beras oplosan di toko tersebut.
Selanjutnya, tim bergerak ke Toko Bintang di Pasar Barat Amlapura. Pemilik toko, Yudi Saputra, menjelaskan bahwa tokonya juga menjual beras premium dan medium dengan volume pemesanan mencapai 30 ton per dua minggu. Dalam pengecekan, tidak ditemukan adanya penjualan beras curah maupun beras oplosan.
Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi salah satu tempat penggilingan gabah di Jalan Raya Tumbu. Pemilik penggilingan, I Ketut Gustana, menjelaskan proses penggilingan gabah menjadi beras yang dilakukan di tempatnya. Ia menyampaikan bahwa gabah yang digiling berasal dari para petani setempat. Sebagai upah penggilingan, pemilik mendapatkan beras yang kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga Rp 13.000 per kilogram.
Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi upaya Polres Karangasem dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi beras di pasaran. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas beras yang beredar di masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karangasem menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik oplosan beras atau tindakan lain yang merugikan konsumen. "Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menjual beras sesuai dengan kualitas yang dijanjikan kepada konsumen," tegasnya.
(Ihwan)
