MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan

Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan


Sidikutama.my.id
| Denpasar - Aparat gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas Kelurahan Sesetan, dan Bankamda Desa Adat Sesetan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Selasa (23/9/2025) malam.

Kegiatan diawali apel di kantor Lurah Sesetan, Jalan Raya Sesetan No. 214, yang dipimpin Lurah Putu Wisnu Wardana, S.E., M.M. Hadir pula Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Antara, Babinsa Serka Kadek Sukayasa, perangkat kelurahan, kepala lingkungan, serta unsur keamanan desa adat.

Pendataan dilakukan sesuai Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dengan sasaran warga pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Lokasi pengecekan meliputi sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan di Banjar Taman Suci, Taman Sari, Pegok, Suwung Batan Kendal, serta Banjar Karya Darma.

Dari hasil pendataan, tercatat 11 orang penduduk non permanen yang belum melaporkan diri, terdiri dari 3 orang ber-KTP Bali dan 8 orang ber-KTP luar Bali, dengan rincian 10 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pendataan ini penting dilakukan untuk mendukung ketertiban administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Denpasar Selatan. “Kami berharap para penduduk pendatang segera melengkapi administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku, sehingga keberadaan mereka tercatat dengan jelas dan dapat mendukung keamanan serta ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Bagi warga yang belum melengkapi administrasi kependudukan, petugas memberikan pengarahan agar segera mengurus persyaratan ke kepala lingkungan masing-masing tanpa dipungut biaya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 20.30 WITA dalam keadaan tertib, aman, dan lancar.

(Ihwan)
Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...