Sidikutama.my.id | Magelang, Jawa Tengah - September 2025. Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bersih, profesional, dan bebas praktik percaloan maupun pungutan liar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Setiap pemohon SIM, baik untuk perpanjangan maupun pembuatan baru, kini dilayani melalui sistem resmi yang transparan dan terintegrasi. Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa calo yang selama ini merugikan dan melanggar hukum.
Pembenahan fasilitas di Satpas Magelang Kota juga menjadi prioritas. Ruang tunggu yang lebih nyaman, pelayanan yang tertib, hingga lapangan ujian praktik berstandar nasional disiapkan agar masyarakat mendapatkan kepastian waktu tanpa prosedur yang berbelit.
Kapolres Magelang Kota menegaskan bahwa peningkatan pelayanan bukan hanya slogan. Penegakan aturan yang konsisten dan keterbukaan proses diharapkan mampu memutus rantai pungli serta menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap layanan kepolisian.
Selain itu, pemohon SIM didorong untuk menggunakan layanan digital berupa pendaftaran online. Sistem ini terbukti mempercepat proses administrasi sekaligus menutup ruang bagi calo untuk bermain. Sosialisasi terus digencarkan agar warga memahami pentingnya mengurus SIM secara mandiri.
Modernisasi pelayanan juga dipandang sebagai instrumen edukasi. SIM tidak sekadar kewajiban hukum, melainkan simbol kedisiplinan dan tanggung jawab pengendara dalam berlalu lintas. Dengan proses yang adil dan transparan, Satpas Magelang Kota berharap tercipta budaya taat aturan di jalan raya.
Dengan integritas yang dijaga, Satpas Magelang Kota berkomitmen menghadirkan layanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga melindungi hak masyarakat. Tujuannya jelas: membangun sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan tanpa celah pungli maupun praktik percaloan.
Reporter : Ihwan
