Sidikutama.my.id | Purworejo, Jawa Tengah, 15 September 2025 - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Purworejo kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada tahun ini, pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Purworejo dipastikan berjalan tanpa adanya pungutan liar (pungli).
Langkah ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi warga Purworejo dan sekitarnya di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Satpas Purworejo, melalui keterangan resminya pada Selasa, 15 September 2025, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menutup setiap celah potensi pungli dalam proses pelayanan SIM.
“Seluruh biaya pengurusan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya di luar ketentuan. Kami pastikan tidak ada lagi pungutan liar di Satpas Purworejo,” tegasnya.
Satpas Purworejo kini menerapkan sistem layanan yang terbuka. Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui alur pengurusan, biaya resmi, hingga persyaratan yang diperlukan tanpa harus bergantung pada pihak ketiga atau calo.
Transparansi tersebut ditunjang dengan pemasangan banner informasi biaya dan alur pelayanan di setiap sudut ruangan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa langsung mengetahui ketentuan resmi yang berlaku.
Selain itu, pihak Satpas Purworejo juga membuka layanan aduan bagi masyarakat. Layanan ini digunakan untuk melaporkan jika terdapat dugaan pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
Masyarakat yang datang untuk mengurus SIM juga merasa lebih nyaman dengan sistem baru ini. Salah seorang pemohon SIM C, warga Berinisial Pw , mengaku puas dengan pelayanan Satpas Purworejo.
“Sekarang semuanya jelas, dari mulai biaya sampai prosesnya. Tidak ada yang ditutupi, jadi kami merasa tenang,” ujarnya.
Upaya peningkatan layanan di Satpas Purworejo sejalan dengan program prioritas Polri dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan bebas praktik percaloan, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Pihak Satpas juga rutin melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh petugas bekerja sesuai aturan yang berlaku. Evaluasi ini dilakukan agar masyarakat benar-benar merasakan dampak dari reformasi pelayanan.
Dengan terjaminnya bebas pungli di Satpas Purworejo, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Hal ini sekaligus membangun citra positif bahwa pelayanan publik bisa berjalan dengan transparan.
Kapolres Purworejo dalam kesempatan terpisah juga mengapresiasi kinerja jajaran Satpas Purworejo. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari disiplin petugas dan dukungan masyarakat.
“Semua ini bisa berjalan baik karena ada komitmen bersama, baik dari petugas maupun masyarakat yang turut mengawasi. Kami harap ke depan kepercayaan publik semakin kuat,” katanya.
Satpas Purworejo berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Mulai dari pemanfaatan teknologi digital hingga fasilitas pelayanan yang ramah masyarakat, semua diarahkan demi kemudahan pengurusan SIM.
Dengan langkah tegas memberantas pungli dan membangun transparansi, Satpas Purworejo kini menjadi salah satu contoh positif pelayanan publik di Jawa Tengah. Harapannya, inovasi dan integritas ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi satuan pelayanan lain di Indonesia.
Reporter : Ihwan
