Sidikutama.my.id | Temanggung, Jawa Tengah - 25 September 2025. Proses uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Temanggung kini semakin mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal ini karena pelaksanaannya dilakukan secara terbuka, tertib, serta dengan pelayanan ramah dan penuh sopan santun dari petugas lapangan.
Setiap pemohon SIM diwajibkan mengikuti uji praktik di lapangan sebagai bagian dari syarat kelulusan. Ujian ini dirancang untuk mengukur keterampilan berkendara secara langsung, mulai dari kemampuan mengendalikan kendaraan hingga memahami rambu lalu lintas. Dengan metode ini, pemohon benar-benar diuji kesiapan serta kedisiplinannya sebelum mendapatkan SIM.
Petugas Satpas Temanggung tidak hanya mengawasi jalannya ujian praktik, tetapi juga mendampingi peserta dengan sikap ramah dan profesional. Saat ujian berlangsung, petugas turut memberikan arahan dengan baik dan sopan, sehingga peserta merasa terbimbing dan lebih percaya diri dalam menjalani setiap tahapan.
Kapolres Temanggung menegaskan bahwa seluruh tahapan ujian praktik dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pungutan liar maupun percaloan. Dengan keterbukaan sistem ini, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa proses memperoleh SIM dapat ditempuh dengan jujur dan transparan.
Selain itu, fasilitas lapangan ujian juga terus dibenahi agar lebih representatif dan mendukung kelancaran ujian praktik. Rambu-rambu, jalur lintasan, hingga area parkir disiapkan dengan standar yang baik untuk memastikan peserta dapat berlatih sekaligus menguji keterampilan secara maksimal.
Dengan pelaksanaan uji praktik yang tertib, ramah, penuh arahan sopan, dan bebas pungli, Satpas Temanggung ingin menanamkan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini. Harapannya, setiap pengendara yang lulus ujian SIM benar-benar mampu berkendara dengan aman dan bertanggung jawab di jalan raya.
Reporter : Ihwan
