PEMALANG || Sidikutama.my.id - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/10/2025) berjalan lancar dan tertib. Sejak pagi, masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi kewajiban administrasi berkendara mereka.
Pelayanan di Satpas Pemalang dipantau langsung oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Pemalang. Sejumlah petugas terlihat membantu warga dengan ramah dan profesional, mulai dari pemeriksaan berkas, proses pendaftaran, hingga ujian teori dan praktik. Situasi tertib dan nyaman ini menjadi bukti komitmen Polres Pemalang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan mengedepankan transparansi, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa pungutan liar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Selain pelayanan reguler, Satpas Pemalang juga menerapkan sistem antrean digital dan ruang tunggu yang nyaman bagi pemohon. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai persyaratan dan biaya resmi pembuatan maupun perpanjangan SIM melalui papan pengumuman maupun kanal digital resmi Polres Pemalang.
Beberapa warga mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Salah satu pemohon, warga Kecamatan Taman, menyampaikan apresiasinya kepada petugas. “Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Prosesnya juga jelas, tidak berbelit-belit,” ungkapnya.
Dengan berjalannya pelayanan SIM yang tertib dan profesional ini, Satpas Polres Pemalang diharapkan terus menjadi contoh pelayanan publik yang humanis dan berintegritas. Polres Pemalang berkomitmen mendukung program Polri Presisi dengan menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan bebas pungli bagi masyarakat.
(Ihwan)
