BOGOR || Sidikutama.my.id - Seorang anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dengan nomor keanggotaan 10.25.20.575745 (JZ10GAAF) menyampaikan kekecewaannya terkait proses perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dinilai memberatkan, terutama bagi anggota penyandang disabilitas.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Deny Daniel, warga Kp. Sawah Baru No. 37 RT 01/RW 06, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, kepada awak media setelah ia diminta membayar biaya perpanjangan sebesar Rp500 ribu oleh pihak pengurus RAPI wilayah setempat.
Menurut Deny, dirinya telah menghubungi ketua lokal wilayah Tanah Sereal dan sekretaris untuk meminta kebijaksanaan terkait biaya tersebut mengingat kondisi dirinya sebagai penyandang disabilitas. Namun, jawaban yang diterima justru menyebutkan bahwa kas organisasi tidak memiliki dana, sehingga biaya tetap harus ditanggung sendiri.
Deny menilai kondisi ini janggal, mengingat informasi yang diterima dari Komisi Digital (Komdigi) menyatakan bahwa tidak ada pungutan biaya untuk proses administratif tertentu. Hal ini membuatnya merasa diperlakukan tidak adil sebagai anggota yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial RAPI, khususnya mobilisasi komunikasi darurat melalui perangkat handy talky.
Sebagai bagian dari komunitas pengguna radio komunikasi yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, Deny menyampaikan harapannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar dapat memberi prioritas khusus bagi anggota disabilitas dalam setiap proses administrasi organisasi. Menurutnya, kehadiran RAPI selama ini sangat membantu masyarakat dalam kegiatan sosial, sehingga sudah sewajarnya hak-hak anggota difasilitasi dengan baik.
“Kami hanya meminta kebijaksanaan. Sebagai anggota disabilitas, kami berharap RAPI dan Kominfo dapat memberikan perhatian lebih, karena komunikasi radio adalah bagian dari pengabdian kami untuk masyarakat,” ujar Deny kepada awak pers.
Keluhan ini menjadi perhatian tersendiri bagi publik, mengingat peran organisasi radio komunikasi amatir sangat penting dalam dukungan kebencanaan, sosial, dan keadaan darurat di berbagai daerah. Diharapkan RAPI pusat maupun Kominfo segera memberikan klarifikasi dan solusi agar persoalan serupa tidak terulang.
(Red)
