PEMALANG || Sidikutama.my.id - Kepolisian Resor (Polres) Pemalang bersama jajarannya resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., bersama Kasatlantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, melainkan juga langkah edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Adapun sasaran utama dalam operasi kali ini mencakup berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan. Di antaranya adalah tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar lampu lalu lintas (apill), melanggar rambu dan marka jalan, serta tidak memakai helm berstandar SNI. Selain itu, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, kendaraan dengan muatan berlebih, dan kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan juga menjadi fokus penindakan.
Kasatlantas AKP Arief Wiranto menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 kali ini lebih menekankan pada pendekatan preemtif dan preventif. Polisi akan memberikan sosialisasi, edukasi, serta teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar, namun tetap melakukan tindakan tegas bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Pemalang,” ujar AKP Arief Wiranto. Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Melalui Operasi Zebra Candi 2025 ini, Polres Pemalang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi 0813-2016-110 atau mengunjungi situs resmi www.polrespemalang.com serta media sosial resmi Polres Pemalang.
Reporter : Ihwan
