BREBES || Sidikutama.my.id - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Brebes terus meningkatkan mutu pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kabupaten Brebes.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Informasi tersebut disampaikan pada Jumat (21/11/2025) di Kantor Satpas Brebes.
Peningkatan layanan ini bertujuan menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan legalitas berkendara.
Proses pendaftaran, verifikasi data, ujian teori, hingga ujian praktik kini dibuat lebih efisien agar pemohon SIM mendapatkan pelayanan yang nyaman tanpa antrean panjang.
“Seluruh standar pelayanan kami terus diperbarui agar lebih mudah dan tertib bagi masyarakat,” terang Kasatlantas Polres Brebes yang diwakili Baur SIM dalam keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas utama jajaran Satlantas Polres Brebes.
Selain perbaikan sistem, pengawasan ujian teori dan praktik juga diperketat untuk memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar memahami aturan lalu lintas. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Brebes.
Pihak Satpas juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi alur resmi pelayanan SIM serta menghindari calo.
Seluruh informasi mengenai persyaratan, biaya, dan alur pelayanan telah disampaikan secara terbuka melalui papan pengumuman dan kanal resmi Polres Brebes.
Dengan berbagai perbaikan tersebut, Satpas Polres Brebes berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang lebih profesional, humanis, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Brebes dalam memperoleh legalitas berkendara.
Reporter : Ihwan
