BALI || sidikutama.my.id - Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan untuk saling menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Polda Bali Dalam perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, serta himbauan Terkait judi online agar stop judi online karena bisa merugikan diri sendiri keluarga maupun orang lain serta bisa terjadinya tindakan kriminalitas
Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience. Jumat, (19/12/2025).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan Pencegahan dan Penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.
Ditreskrimsus Polda Bali yang dihadiri oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bali Iptu Krisna Anggara,S.H,.MH hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.
Sejumlah Pejabat Polda Bali, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali Kompol I Dewa Gede Artana,S.Sos.,M.H, Kelian banjar Akta I Wayan Suwela, Pecalang Desa Adat Lembeng,Sukawati Gianyar beserta Masyarakat Banjar Akta, Lembeng, Sukawati Gianyar turut hadir dalam kegiatan ini, dan menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.
Dilanjutkan dengan meberikan materi arahan untuk saling menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Polda Bali Dalam perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, serta himbauan Terkait judi online agar stop judi online karena bisa merugikan diri sendiri keluarga maupun orang lain serta bisa terjadinya tindakan kriminalitas, sebagai berikut :
Menghimbau terkait Tahun Baru yang akan datang agar masyarakat dilarang menyalahkan maupun bermain petasan bersekala ledakan besar, karena bisa mengakibatkan kebakaran, luka bakar, merusak mata dan suara yang keras bisa mengakibatkan trauma psikologis terhadap anak-anak.
Diharapkan Semua lapisan masyarakat menjadi perpanjangan tangan kami, agar tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Semua yang hadir dalam Jumat curhat hari ini jika ada masalah atau menemukan kejadian sekecil apa pun agar secepat mungkin melaporkan kepada BhabinKamtibmas dan Bhabinsa agar bisa di tindaklanjuti dan di selesaikan.
Kami harapkan selalu memberikan himbauan bagi tamu asing dan masyarakat pendatang yang tinggal di Bjr Akta, Sukawati, Gianyar agar bersama2 menjaga Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif
Acara dilanjutkan dengan pembagian sembako dari Ditreskrimsus dalam kegiatan minggu kasih, Dengan demikian arahan untuk saling menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Polda Bali Dalam perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, serta himbauan Terkait judi online agar stop judi online karena bisa merugikan diri sendiri keluarga maupun orang lain serta bisa terjadinya tindakan kriminalitas.
(Ihwan)
