DENPASAR || sidikutama.my.id - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas di Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Sabtu (13/12/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita tersebut merupakan wujud nyata pendekatan humanis Polri dalam mempererat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Melalui sambang ini, Kapolsek Dentim ingin memastikan kesiapan lingkungan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas selama rangkaian perayaan Nataru.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kadus Banjar Peken, Linmas Desa Sumerta Kaja, Pecalang Banjar Peken, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kaja, serta para pekerja proyek di wilayah setempat. Kehadiran unsur masyarakat ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Dentim menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja proyek di wilayah Banjar Peken, atas peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Kompol I Ketut Tomiyasa mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan kondusifitas wilayah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan menjaga toleransi antarumat beragama, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Dentim juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan darurat Polri melalui call center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
(Ihwan)
