PURWOREJO || sidikutama.my.id - 30 Januari 2026 - Satlantas Polres Purworejo kembali menggelar pelayanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Program ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri yang hadir langsung di tengah masyarakat guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam pengurusan administrasi berkendara.
Layanan SIM Keliling ini diselenggarakan oleh Satlantas Polres Purworejo dan ditujukan khusus bagi pemohon perpanjangan SIM yang masih berlaku. Kegiatan ini menjadi solusi efektif untuk mengurangi antrean di Satpas serta menjangkau warga di berbagai wilayah Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi berbeda setiap harinya. Hari Selasa pukul 08.00–12.00 WIB bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kutoarjo, dilanjutkan hari Rabu di Halaman Kantor Kecamatan Purwodadi pada jam pelayanan yang sama.
Sementara itu, hari Kamis layanan dibuka di Halaman Kantor Kecamatan Pituruh mulai pukul 08.00–12.00 WIB. Untuk hari Jumat, pelayanan dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Butuh dengan waktu 08.00–10.30 WIB, menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan ibadah.
Tidak hanya pada hari kerja, Satlantas Polres Purworejo juga membuka layanan hari Sabtu pukul 14.00–16.00 WIB yang berlokasi di Jodo Plaza Purworejo, guna memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kasat Lantas Polres Purworejo menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan baik serta memastikan masa berlaku SIM masih aktif. Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah dan humanis,” ujarnya.
Reporter : Ihwan
