MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Kabar Gembira Buat Petani! Klaim Asuransi Petani Jateng Sebentar Lagi Cair

Kabar Gembira Buat Petani! Klaim Asuransi Petani Jateng Sebentar Lagi Cair


SEMARANG || sidikutama.my.id -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang sawahnya terdampak banjir di sejumlah daerah. Klaim tersebut mencakup lahan pertanian di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara yang terancam gagal panen akibat banjir dan cuaca ekstrem.

Saat ini, seluruh data klaim telah diserahkan kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk menjalani proses validasi sebelum pencairan ganti rugi kepada petani. Proses ini menjadi tahap krusial penentuan lahan yang benar-benar memenuhi kriteria klaim.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan terdampak di Kudus, Pati, dan Grobogan telah rampung. Data tersebut telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

“Data sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan di masing-masing kabupaten,” kata Fransisco, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut dia, proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah dinyatakan valid, dana ganti rugi akan disalurkan kepada kelompok tani penerima manfaat.

Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi terdampak banjir tercatat mencapai 315,49 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.

Sementara itu, banjir di Kabupaten Pati merendam 672,12 hektare sawah, yang sebagian besar berada di Kecamatan Jakenan seluas 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Di Kabupaten Grobogan, lahan padi terdampak tercatat seluas 83,3 hektare di Kecamatan Brati.

“Umumnya yang bisa mendapatkan klaim adalah tanaman yang sudah mendekati masa panen dan tidak bisa diselamatkan. Di Kudus, sebagian besar sawah memang sudah siap panen,” ujar Fransisco.

Berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah 2025, terdapat empat wilayah yang dikategorikan rawan terdampak perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi, yakni Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Daerah-daerah tersebut menjadi prioritas dalam skema perlindungan asuransi pertanian.

Adapun Kabupaten Jepara belum tercakup dalam program AUTP 2025. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan mekanisme bantuan alternatif bagi petani terdampak.

“Untuk Jepara, karena belum terdaftar AUTP, kami mengusulkan bantuan benih padi dan pupuk agar petani bisa segera menanam ulang,” kata Fransisco.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan kepala daerah di wilayah terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan klaim asuransi gagal panen sebagai langkah perlindungan petani.

“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera mengajukan asuransi gagal panen,” kata Luthfi saat memberi arahan dalam penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Surakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Luthfi, bencana hidrometeorologi memang tidak dapat dihindari, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah, salah satunya dengan memperkuat perlindungan asuransi pertanian.

Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk program AUTP yang menargetkan perlindungan lahan pertanian seluas 10.449 hektare. Kebijakan ini diharapkan menjaga target ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah di tengah meningkatnya risiko cuaca ekstrem.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...