MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Kecanggihan AI Menjadi Peluang Tindak Kejahatan Baru

Kecanggihan AI Menjadi Peluang Tindak Kejahatan Baru


SURABAYA || sidikutama.my.id - Artificial Intelligence) atau Kecerdasan Buatan adalah cabang ilmu komputer yang dirancang untuk meniru kecerdasan manusia oleh mesin. AI memungkinkan komputer berpikir, belajar dari data, mengenali pola, dan mengambil keputusan. AI dirancang untuk menyelesaikan tugas kompleks secara cepat, efisien, dan otomatis. 

Nah Karena kecanggihan tersebut menjadikan hal baru di dunia teknologi dijaman sekarang, namun dari kecanggihan inilah muncul dampak negatif yang mulai bermunculan salah satunya adalah tindak kejahatan dengan menggunakan teknologi canggih tersebut, baru baru ini AI dalam aplikasi barunya mengeluarkan aplikasi canggih yaitu vidio call dengan wajah orang lain lengkap dengan suara yang bisa dirubah sesuai dengan suara asli dari wajah yang digunakan. 

Dan hasilnya banyak korban penipuan berjatuhan dari kecanggihan teknologi ini, karena masyarakat awam tidak akan bisa lagi membedakan mana yang asli dan tidak dari si penelpon yang menelpon dengan vidio call tersebut. 

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi Ai bisa memberikan manfaat, namun di sisi lain dapat menimbulkan ancaman bagi manusia dan kemanusiaan.

Salah satu Pakar IT yaitu Guru Besar UGM, Prof. Dr. Ir. Ridi Ferdiana, S.T., M.T., IPM., menyampaikan kehadiran AI memudahkan pekerjaan manusia, membantu lebih kreatif dan lebih produktif. Namun, AI bisa menimbulkan ancaman besar saat ada pihak-pihak yang mengembangkan varian baru AI yang menyalahi etika.


“AI jadi berbahaya ketika ada orang pintar yang paham AI dan membuat varian baru AI yang menyalahi etika seperti penyalahan terkait dengan privasi seperti perubahan muka dan sebagainya. Itu bahaya yang paling mengerikan,” paparnya saat menyampaikan paparan terkait Open AI dan Chat GPT dalam Sekolah Wartawan, Senin (26/6/2026).

Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM ini menyebutkan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dicegah. Oleh sebab itu, harus ada counter measure untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya ada peneliti-peneliti AI yang mampu mengidentifikasi penyimpangan yang terjadi dan memasukan ke aturan yang bertanggung jawab terkait AI. Dengan begitu, saat timbul kejadian penyimpangan bisa dilakukan penindakan secara hukum.

Dari perkembangan Teknologi inilah tidak semua membuahkan kebaikan ada sisi negatifnya yang harus kita waspadai bersama. 

(Risky Kopral)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...