SURABAYA || sidikutama.my.id - Polrestabes Surabaya memastikan layanan Bazar Pengembalian Barang Bukti Kendaraan Bermotor (Ranmor) tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu, menyikapi tingginya animo serta kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepolisian kepada warga Kota Surabaya.
Layanan tersebut akan dibuka pada Sabtu, 24 Januari 2026 dan Minggu, 25 Januari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pelaksanaan bazar pengembalian ranmor ini digelar langsung di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan No 1 Krembangan, Surabaya.
Kegiatan ini ditujukan bagi masyarakat yang kendaraannya menjadi barang bukti tindak pidana dan telah memenuhi persyaratan administratif untuk dikembalikan. Dengan tetap dibukanya layanan di akhir pekan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu secara lebih fleksibel tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa.
Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pelaksanaan layanan tetap mengedepankan prinsip transparansi, kemudahan, dan humanis, sejalan dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik. Petugas disiagakan untuk memastikan proses berjalan tertib, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Polrestabes Surabaya berharap kehadiran layanan bazar pengembalian ranmor pada akhir pekan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Penulis : Ihwan
