PURWOREJO || sidikutama.my.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo resmi merilis jadwal layanan SIM Keliling untuk bulan Januari 2026. Layanan ini disediakan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Purworejo.
Dalam keterangan resminya, Satlantas Polres Purworejo menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling dilaksanakan secara rutin di sejumlah titik strategis dengan jadwal dan jam operasional yang telah ditentukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Adapun pada hari Selasa, layanan SIM Keliling berlokasi di depan Kantor Kecamatan Kutoarjo dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sementara pada hari Kamis, pelayanan berlangsung di depan Kantor Kecamatan Pituhur pada jam yang sama, yakni pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Selain itu, Satlantas Polres Purworejo juga menyediakan layanan SIM Malam pada akhir pekan. Pada hari Sabtu dan Minggu, pelayanan SIM Keliling digelar di Jodo Plaza Purworejo mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C.
Namun demikian, Satlantas menegaskan bahwa layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal tersebut agar tidak mengalami kendala saat datang ke lokasi pelayanan.
Satlantas Polres Purworejo juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi, seperti SIM lama yang masih berlaku, KTP asli, serta surat keterangan sehat. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib bagi masyarakat Purworejo.
Reporter : Ihwan
