Backlog Rumah di Jateng Turun, Ahmad Luthfi Gandeng REI Percepat Hunian Rakyat Tanpa Korbankan Lahan Sawah


SEMARANG || sidikutama.my.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggandeng Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat pengurangan backlog perumahan yang masih mencapai lebih dari satu juta unit.

Komitmen itu disampaikan Luthfi saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jawa Tengah di Wisma Perdamaian, Semarang, Rabu (11/2/2026).

Data Pemprov Jateng mencatat, pada awal 2025 backlog perumahan di Jawa Tengah mencapai 1.332.968 unit. Sepanjang tahun berjalan, sebanyak 274.514 unit berhasil tertangani. Artinya, masih tersisa sekitar 1.058.454 unit rumah yang menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Ini PR yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng REI termasuk asosiasi rumah yang lain,” tegas Luthfi.

Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni memiliki korelasi langsung dengan pengentasan kemiskinan. Karena itu, Pemprov Jateng terus menjalankan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), baik melalui rehabilitasi maupun pembangunan baru bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Selain itu, penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi prioritas, sejalan dengan program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Peran pengembang dinilai strategis dalam memastikan ketersediaan hunian yang terjangkau sekaligus berkualitas.

“Langkah-langkah strategis ini terus kita lakukan. Insyaallah kita sanggup memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya.

Namun, Luthfi memberi garis tegas dalam percepatan pembangunan tersebut. Ia mengingatkan agar pengembangan perumahan tidak mengorbankan lahan sawah dilindungi (LSD) yang menjadi bagian penting ketahanan pangan daerah.

Ia menegaskan, setiap proyek perumahan wajib berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangan tata ruang masing-masing. Dalam praktiknya, tidak sedikit proyek perumahan maupun investasi industri yang berbenturan dengan status LSD.

Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), lanjutnya, telah membuka ruang bagi daerah untuk mengajukan lahan pengganti dalam kondisi mendesak. Namun kebijakan itu harus melalui mekanisme ketat.

“Saya sudah wanti-wanti, jangan sekali-kali LSD kita ubah selama itu tidak betul-betul dalam kondisi kontijensi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Tengah Hermawan Mardiyanto menyatakan kesiapan pihaknya mendukung percepatan program perumahan di Jateng. Koordinasi antara REI dan Pemprov Jateng dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk mengevaluasi capaian program 3 juta rumah.

“Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami mengimbau seluruh anggota bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut memperkuat akselerasi pembangunan, terutama dengan adanya penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Secara nasional, REI pada tahun lalu merealisasikan sekitar 280 ribu unit rumah melalui skema tersebut.

Dengan sisa backlog lebih dari satu juta unit, sinergi pemerintah dan pengembang menjadi kunci percepatan pemenuhan hunian rakyat. Tantangannya bukan hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan pembangunan tetap selaras dengan perlindungan lahan pangan dan tata ruang berkelanjutan.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA