BEBANDEM || sidikutama.my.id - Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada warga pada jam-jam rawan, Personel Polsek Bebandem melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (Patroli Cahaya Biru) di wilayah Desa Bebandem dan Desa Budakeling, Senin (23/02/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WITA ini berada di bawah tanggung jawab langsung Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H., dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Ketut Surawan.
Sasar Objek Vital dan Jalur Sepi
Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru ini menyasar sejumlah titik strategis dan objek vital guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, seperti aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Adapun rute patroli meliputi:
Area Perbankan dan Perkantoran: ATM BPD Bali dan Kantor Pegadaian.
Pemukiman Penduduk: Banjar Dinas Tengah, Banjar Dinas Kayu Putih, Banjar Dinas Jungsri, dan Banjar Dinas Dukuh di Desa Bebandem.
Wilayah Desa Budakeling: Termasuk kawasan Saren Kangin.
Situasi Kondusif di Tengah Cuaca Mendung
Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada dini hari merupakan bentuk pelayanan prima untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang.
"Personel kami di lapangan melakukan pemantauan intensif di titik-titik rawan. Fokus kami adalah memastikan objek vital seperti mesin ATM dan kantor pegadaian dalam keadaan aman, serta memantau situasi banjar-banjar agar tetap kondusif," ujar Kapolsek.
Hingga kegiatan berakhir, petugas melaporkan bahwa situasi di seluruh jalur patroli terpantau aman dan terkendali. Meskipun cuaca di wilayah Bebandem terpantau mendung, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas yang menonjol.
Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan agenda rutin Polsek Bebandem sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Karangasem, khususnya pada waktu tengah malam hingga menjelang subuh.
(Ihwan)
