MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, hingga Relokasi Puskesmas

Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, hingga Relokasi Puskesmas


SEMARANG || sidikutama.my.id -  Pemangkasan dana desa yang kian terasa mendorong para kepala desa di Kabupaten Banyumas menyampaikan langsung aspirasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mulai dari tuntutan pemerataan bantuan keuangan (Bankeu) dan bantuan gubernur (Bangub), problematika pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II, menjadi isu utama yang mengemuka.

Aspirasi tersebut disampaikan Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas dalam pertemuan dengan Gubernur di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Februari 2026.

Ketua Umum Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin, menyatakan bahwa penurunan dana desa dibandingkan tahun sebelumnya menjadi persoalan paling mendesak. Kondisi tersebut, menurut dia, berimplikasi langsung terhadap kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan.

“Saat ini dana desa terjun bebas. Praktis daerah harus berupaya keras membangun desa. Karena itu, Bangub menjadi sangat penting, paling tidak ada pemerataan untuk setiap desa,” ujar Saifuddin.

Persoalan berikutnya berkaitan dengan implementasi KDMP. Sejumlah desa, kata Saifuddin, menghadapi kendala mulai dari status tanah, pengurugan, hingga pembangunan fisik koperasi. Ia menilai perlu adanya kejelasan regulasi, pendampingan, serta pelatihan agar kepala desa tidak terjebak persoalan hukum, sekaligus memastikan program berjalan efektif.

“KDMP ini program yang baik untuk mengangkat ekonomi desa. Tetapi faktanya, banyak desa terpencil dengan penduduk sedikit dan tidak memiliki tanah kas desa. Kalau dipaksakan harus punya gedung sendiri, justru berpotensi mubazir. Model penggabungan seperti di Purworejo bisa menjadi solusi,” katanya.

Aspirasi ketiga menyangkut relokasi Puskesmas Cilongok II. Saifuddin menyebut telah terbit surat penetapan relokasi tertanggal 19 September 2025 yang menetapkan Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, sebagai lokasi baru. Namun, belakangan muncul kebijakan berbeda dari Bupati Banyumas yang memindahkan rencana relokasi ke lokasi lain.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Terkait Bankeu dan Bangub, Ahmad Luthfi meminta agar desa-desa yang belum menerima bantuan dapat diusulkan melalui anggaran perubahan. Ia menegaskan tidak ingin keterbatasan anggaran menghambat kerja kepala desa dalam membangun wilayahnya.

“Bangub itu tolong diupayakan agar semua desa terakomodir,” kata Ahmad Luthfi kepada Kepala Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso.

Untuk KDMP, Gubernur juga menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Bramiyanto, guna memberikan penjelasan teknis kepada perwakilan kepala desa. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM, hingga kini terdapat 8.523 KDMP di Jawa Tengah yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.230 KDMP atau sekitar 74 persen telah beroperasi, dengan total anggota sekitar 200 ribu orang dan akumulasi modal mencapai Rp34,1 miliar.

Selain itu, sekitar 4.600 Koperasi Merah Putih dibangun oleh TNI, dengan lebih dari 200 unit di antaranya telah beroperasi penuh. Sebanyak lebih dari 17 ribu pengurus KDMP di Jawa Tengah juga telah mendapatkan pelatihan secara berkala.

Dalam operasionalnya, setiap KDMP diarahkan memiliki tujuh unit usaha yang telah ditetapkan. Namun, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya fleksibilitas sesuai karakteristik dan potensi masing-masing desa.

“KDMP ini program nasional, jangan sampai elek-elekan. Pendampingan itu kunci. Kalau tidak punya lahan, bisa digabung, jangan sak klem. Harus disesuaikan dengan kemampuan desa,” tegasnya.

Sementara terkait relokasi Puskesmas Cilongok II, Ahmad Luthfi meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas guna mengklarifikasi dasar pemindahan lokasi.

“Bupati memiliki kewenangan dan itu harus dihargai. Nanti akan kita bantu komunikasikan melalui Dinkes,” ujarnya.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama
BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...