MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Jelang Ramadhan dan Lebaran, Polda Bali Ikuti Rakor Pembentukan Satgas Saber Pangan 2026

Jelang Ramadhan dan Lebaran, Polda Bali Ikuti Rakor Pembentukan Satgas Saber Pangan 2026


BALI || sidikutama.my.id - Dalam rangka menjaga keterjangkauan harga pangan, menjamin keamanan serta mutu pangan bagi masyarakat, sekaligus menyongsong Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Satgas ini memiliki tugas utama mengendalikan harga pangan dan mengawasi keamanan serta mutu pangan menjelang bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri.

Pembentukan Satgas Saber Pangan didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026, dengan struktur organisasi yang dibentuk mulai dari tingkat pusat hingga provinsi, kabupaten, dan kota.

Sebagai tindak lanjut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengikuti rapat koordinasi pembentukan Satgas Saber Pangan yang digelar di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si.

Dalam arahannya, Kabareskrim Polri menegaskan bahwa swasembada pangan tidak hanya berbicara soal produksi, tetapi harus mencakup beberapa aspek penting, yakni harga yang terjangkau, distribusi yang adil, pangan yang aman dan bermutu, serta bebas dari praktik mafia pangan.

“Tujuan pembentukan Satgas ini adalah menjaga stabilitas harga pangan di seluruh wilayah Indonesia serta melindungi masyarakat agar memperoleh pangan yang aman untuk dikonsumsi,” tegas Kabareskrim.

Lebih lanjut dijelaskan, Satgas Saber Pangan berfungsi sebagai pengaman kebijakan Presiden, penjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan, serta berperan menjembatani sektor hulu (produksi) dengan hilir (harga dan distribusi). Dalam pelaksanaannya, pendekatan penanganan dilakukan secara berlapis, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.

Kabareskrim Polri juga memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh jajaran Satgas. Pertama, mengamankan rantai distribusi pangan melalui pemantauan yang melibatkan kementerian/lembaga dan instansi terkait.

Kedua, menindak tegas pelaku penimbunan, kartel, dan spekulasi harga. Ketiga, menindak peredaran pangan berbahaya dan tidak bermutu. Keempat, bekerja secara profesional, transparan, serta bebas dari konflik kepentingan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berkeadilan dan humanis, namun tidak ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan masyarakat,” ujar Kabareskrim.

Selain itu, seluruh jajaran Satgas diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat kontraproduktif dan dapat menurunkan citra pemerintah maupun Satgas Saber Pangan.

Kabareskrim juga mendorong pelaksanaan sosialisasi serta pemasangan imbauan harga komoditas pangan dan hotline pengaduan di lokasi-lokasi strategis agar mudah diakses masyarakat.

(Ihwan)
Lebih baru Lebih lama
BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...