MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Kutuh, oleh Bhabinkamtibmas dan INKAIT berjalan Aman dan Kondusif

Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Kutuh, oleh Bhabinkamtibmas dan INKAIT berjalan Aman dan Kondusif


BADUNG || sidikutama.my.id - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kuta Selatan bersama unsur desa melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen (Tibduktang) di bedeng Jalan Bangbang Bongol, Banjar Petangan, Desa Kutuh, pada Jumat, 27 Februari 2026 sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WITA tersebut melibatkan 17 personel gabungan dari unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparatur desa, Linmas, serta Pecalang/Bakamda, dan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Kutuh, Md. Suwita. Pendataan dilakukan sebagai langkah cipta kondisi untuk mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Dari hasil pendataan, petugas menjaring sebanyak 52 orang penduduk pendatang yang seluruhnya berasal dari luar Provinsi Bali, dengan pemilik lahan bedeng diketahui atas nama Wayan Sukarta dan I Made Sutika. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal menonjol maupun aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan Tibduktang ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan. “Penduduk pendatang diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kutuh serta di imbau agar menghormati Bulan Suci Ramadan dan menjaga ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegasnya.

(Ihwan)
Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...