Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Denpasar Utara melakukan patroli dan pemantauan di seputaran wilayah, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. “Petugas juga melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan orang maupun barang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara,” ujurnya.
Patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara.
Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut menunjukkan terwujudnya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta terciptanya sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dengan warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Dengan kegiatan ini, diharapkan potensi premanisme dapat dicegah dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.
KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
(Ihwan).
