MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Sat Samapta Polres Demak Gencarkan Operasi Miras, 157 Botol Diamankan Selama Ramadhan

Sat Samapta Polres Demak Gencarkan Operasi Miras, 157 Botol Diamankan Selama Ramadhan


DEMAK || sidikutama.my.id - Satuan Samapta Polres Demak menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Rabu (25/2/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Operasi yang dipimpin jajaran Sat Samapta itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran miras. Dari hasil razia, petugas mengamankan 157 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi di tengah bulan puasa.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan. “Selama Ramadhan, kami berupaya memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk. Peredaran miras menjadi salah satu atensi karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gesekan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya selama Ramadhan tetapi juga pada momentum-momentum tertentu yang berpotensi meningkatkan kerawanan.

AKP Setiyo menambahkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli dan razia di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras melalui layanan darurat 110.

“Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Polres Demak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi masyarakat Demak.

(Ganang)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...