MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Satpas Polres Pemalang Libur 16–17 Februari 2026, Pelayanan SIM Kembali Dibuka 18 Februari

Satpas Polres Pemalang Libur 16–17 Februari 2026, Pelayanan SIM Kembali Dibuka 18 Februari


PEMALANG || sidikutama.my.id - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pemalang mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek 2577/2026. Pelayanan penerbitan SIM dinyatakan libur pada tanggal 16 sampai 17 Februari 2026 dan akan dibuka kembali pada 18 Februari 2026.

Kebijakan ini disampaikan secara resmi oleh jajaran Satpas Polres Pemalang sebagai bentuk penyesuaian terhadap hari libur nasional dan cuti bersama. Libur pelayanan tersebut berlaku untuk seluruh layanan penerbitan SIM, baik pembuatan baru maupun perpanjangan, di lingkungan Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang, Rendy Setia Permana, menegaskan bahwa penghentian sementara pelayanan dilakukan guna mengikuti ketentuan kalender nasional. Sementara itu, Kasatlantas Polres Pemalang, Arief Wiranto, memastikan bahwa pelayanan akan kembali berjalan normal mulai Selasa, 18 Februari 2026, sesuai jam operasional yang berlaku.

Bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2026, diberikan kebijakan toleransi perpanjangan. Pemohon dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 18 sampai dengan 19 Februari 2026 dengan mekanisme perpanjangan sebagaimana ketentuan yang berlaku, tanpa harus membuat SIM baru.

Penyesuaian jadwal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan yang adaptif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Polres Pemalang mengimbau warga Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk memperhatikan jadwal tersebut agar tidak mengalami kendala administrasi saat mengurus dokumen SIM.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan waktu pengurusan SIM secara tepat. Polres Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, profesional, dan transparan kepada masyarakat demi terciptanya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Pemalang.

Reporter : Ihwan 

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...