KARANGASEM || sidikutama.my.id - Sipropam Polres Karangasem melaksanakan pengawasan pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Karangasem. (26/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan SKCK berjalan dengan baik, transparan, dan tidak ada penyimpangan.
Pengawasan ini dilakukan oleh anggota Sipropam Polres Karangasem meliputi memantau proses pelayanan SKCK, mulai dari pengajuan permohonan hingga pengambilan SKCK.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sipropam Polres Karangasem untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal, serta memastikan bahwa seluruh anggota Polri melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
(Ihwan)
