SEMARANG || sidikutama.my.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta para bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk lebih serius memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Penguatan itu salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang hingga kini belum sepenuhnya berjalan efektif.
“Mohon atensinya para bupati dan wali kota, terutama daerah yang UPTD PPA-nya belum lengkap. Untuk staf, saya kira bisa memfungsikan ASN dari unit lain. Kuncinya adalah koordinasi yang kuat agar penanganan kasus bisa lebih masif dan tuntas,” ujar Taj Yasin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat, 6 Februari 2026.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menilai, kerja lintas sektoral mutlak diperlukan, terutama melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, termasuk dalam pendampingan psikologis bagi korban.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tidak boleh menjadi alasan lemahnya pelayanan. Daerah, kata dia, perlu menyiasati kekosongan tenaga UPTD PPA dengan memaksimalkan ASN yang tersedia, sembari memperkuat sistem koordinasi antarlembaga.
Selain penguatan kelembagaan, Wagub juga meminta agar setiap kasus kekerasan yang belum tertangani segera dilaporkan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah agar dapat segera diintervensi oleh pemerintah provinsi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah sebenarnya telah memiliki peraturan bupati dan struktur organisasi UPTD PPA. Namun, fungsi lembaga tersebut belum optimal karena ketiadaan staf pelaksana.
“Kendala utamanya ada pada kemampuan anggaran daerah untuk merekrut tenaga utama seperti psikolog, pekerja sosial, dan tenaga hukum. Akibatnya, penanganan korban sering terkendala koordinasi dan kapasitas layanan,” kata Ema.
Saat ini, Pemprov Jawa Tengah tengah mengejar ketertinggalan pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Demak yang masih berada pada tahap penyusunan peraturan bupati. Sementara daerah lain seperti Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu proses pelantikan kepala UPTD.
“Ada daerah yang sudah punya regulasi dan UPTD, tapi belum memiliki kepala atau staf. Persoalannya adalah kemampuan daerah membayar tenaga fungsional. Minggu depan kami akan melatih petugas yang ada agar penanganan lebih profesional, dan kami juga berencana mencari aset di Semarang untuk dijadikan rumah aman provinsi,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Witi Muntari mencatat, sepanjang 2025 lembaganya mendampingi sedikitnya 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai, meskipun pemerintah telah menyediakan berbagai layanan, kapasitas dan anggaran UPTD PPA masih perlu ditingkatkan.
“Penguatan UPTD PPA sangat penting agar layanan medis, hukum, dan psikologis bagi korban benar-benar maksimal hingga ke tingkat kabupaten dan kota,” ujar Witi.
(Ganang)
