SURABAYA || sidikutama.my.id - Pada Selasa Pagi (31/03/2026) pukul 06.00 hingga selesai Pemerintah Kota Surabaya akhirnya menertibkan lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayah semut kali, kelurahan Bongkaran, kecamatan pabean cantikan, Kota Surabaya yang selama ini meresahkan warga bahkan cenderung kumuh.
Lurah bongkaran, Ilham S menerangkan bahwa "penertiban ini sebagai tindak lanjut instruksi dari walikota Surabaya ketika melintas di semut kali melihat tumpukan sampah yang berserakan, akhirnya kami tertibkan" ucap Ilham.
Ia menerangkan bahwa selama ini lokasi TPS semut kali ini adalah lokasi pembuangan 3 kelurahan yaitu kapasari, kapasan, bongkaran, dan kedepannya ia akan patroli rutin yakni gerobak setelah bongkar sampah di Dipo agar dibawa pulang ke RT/RW kampungnya masing-masing dan ia memastikan tidak ada lagi pengepul rosok yang timbun barang di area TPS" terang Ilham.
Dalam penertiban itu dihadiri oleh camat pabean cantikan, Lurah bongkaran,kasi trantib beserta jajaran staf,DLH serta satpol pp dan disaksikan oleh warga setempat, disamping mengangkut sampah juga perantingan pohon lalu diangkut oleh Damtruk milik Pemkot Surabaya.
Disisi lain Arief,Warga Kelurahan Bongkaran mengaprsiasi tindakan Pemkot Surabaya sebagai bentuk upaya pelayanan pengelolaan sampah, sekaligus untuk antisipasi pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah," Cetusnya.
(Red)
