MEDIA ONLINE SIDIK UTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Kolaborasi Strategis, Polda Bali Gandeng Universitas Udayana Bentuk Pusat Studi Kepolisian

Kolaborasi Strategis, Polda Bali Gandeng Universitas Udayana Bentuk Pusat Studi Kepolisian


BALI  || sidikutama.my.id - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) dan Universitas Udayana secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pembentukan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan Universitas Udayana, Selasa (3/3/2026).

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Gedung LPPM, Universitas Udayana, Jimbaran dan dihadiri oleh Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol. Dr. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc. (Eng), Ketua LPPM Universitas Udayana, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana dan Personel Polda Bali.

Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol. Dr. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc. menyebut kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Kepolisian serta upaya peningkatan profesionalisme anggota Polri.

“Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Polda Bali dan Universitas Udayana berkomitmen untuk mengembangkan kajian ilmiah, penelitian, serta pendidikan yang berfokus pada bidang Kepolisian, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” ujar Karo SDM Polda Bali.

“Pusat studi ini nantinya akan menjadi wadah pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kebijakan berbasis riset,” sambungnya.

Selanjutnya Kombes Pol. Dr. Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc. berharap dengan dibentuknya Pusat Studi Kepolisian dapat tercipta kolaborasi berkelanjutan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bali.

Sementara itu, Ketua LPPM Universitas Udayana menegaskan bahwa kerja sama ini dilaksanakan dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penguatan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

“Universitas Udayana memandang kolaborasi ini sebagai ruang pengembangan kajian akademik yang interdisipliner, yang melibatkan berbagai bidang ilmu seperti hukum, ilmu sosial, komunikasi, teknologi informasi, serta kajian kebijakan publik,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pengembangan pusat studi tersebut akan tetap berlandaskan pada prinsip kebebasan akademik, integritas ilmiah, serta independensi universitas dalam menjalankan kegiatan penelitian dan pengkajian ilmiah.

“Sebagai institusi akademik, Universitas Udayana menjunjung tinggi marwah akademik dan kebebasan ilmiah. Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang dilakukan dalam pusat studi ini akan diarahkan pada pengembangan riset, analisis kebijakan, serta kontribusi ilmiah yang objektif dan berbasis evidence,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara universitas dan institusi publik seperti kepolisian justru penting untuk memperkuat proses pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi masyarakat.

Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini, Universitas Udayana dan Polda Bali berharap dapat mengembangkan kajian ilmiah yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kebijakan publik, penguatan kapasitas kelembagaan, serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik melalui pendekatan berbasis pengetahuan.

(Ihwan)
Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA

BERITA TERBARU Memuat berita terbaru...