KARANGASEM || sidikutama.my.id - Sebagai wujud komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan publik terbaik, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karangasem secara rutin melaksanakan pelayanan pengambilan sidik jari bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung setiap hari kerja di loket pelayanan Unit Identifikasi (Urident) Sat Reskrim, bertempat di Gedung Terpadu Polres Karangasem.
Pelayanan sidik jari ini difokuskan untuk melengkapi persyaratan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan keperluan lain yang sah, tanpa dipungut biaya sama sekali (gratis). Personel Urident Sat Reskrim dengan sigap melayani pemohon mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas (fotokopi KTP, pas foto latar merah ukuran 3x4 dan 4x6), pengambilan sidik jari secara digital, hingga input data hingga selesai.
Banyak pemohon yang memberikan testimoni positif, menyatakan pelayanan berjalan ramah, cepat, mudah, dan anti korupsi. “Prosesnya sangat membantu, petugas ramah dan tidak ada pungutan apa pun. Terima kasih Polres Karangasem!” ujar salah seorang pemohon dalam rekaman testimoni yang sering dibagikan.
Kasat Reskrim Polres Karangasem menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan kepolisian berkualitas untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. “Kami terus menjaga standar tinggi dengan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S), transparan, dan bebas pungli. Kepercayaan masyarakat adalah kebanggaan kami,” katanya.
Pelayanan sidik jari dibuka setiap hari kerja (Senin–Jumat) mulai pukul 08.00–15.00 WITA. Masyarakat diimbau membawa persyaratan lengkap agar proses lebih cepat.
Mari manfaatkan layanan prima dari Polres Karangasem. Pelayanan cepat, gratis, dan berkualitas untuk masyarakat Karangasem yang lebih baik!
(Ihwan).
