TEGAL || sidikutama.my.id - 10 Maret 2026 - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tegal tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026.
Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung pada hari Senin, 9 Maret 2026, dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat yang datang mengurus SIM.
Pelayanan pengurusan SIM yang berlangsung di Kantor Satpas Tegal ini meliputi pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM.
Sejak pagi hari masyarakat sudah mulai berdatangan untuk mengurus administrasi SIM, dan seluruh proses pelayanan berjalan tertib sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam proses pengurusan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti membawa KTP asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Persyaratan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap pemohon telah memenuhi ketentuan administrasi sebelum memperoleh SIM.
Selain itu, bagi pemohon SIM baru juga diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktik berkendara.
Ujian ini bertujuan untuk mengukur pemahaman pemohon terhadap aturan lalu lintas serta kemampuan berkendara secara aman dan bertanggung jawab di jalan raya.
Selama bulan Ramadhan, Satpas Tegal juga melakukan penyesuaian jam pelayanan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Meski demikian, kualitas pelayanan tetap dijaga agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Melalui pelayanan yang prima ini, Satpas Tegal berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara serta sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan demikian, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya keselamatan pengguna jalan di wilayah Tegal dan sekitarnya.
Reporter : Ihwan
