DEMAK || sidikutama.my.id - Polres Demak mengerahkan sebanyak 90 personel untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi perkara perdata berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/4/2026). Pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, Kompol Wasito, di Lapangan Sepak Bola Wisesa, Desa Bandungrejo. Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kekuatan personel serta pemaparan teknis pengamanan di lapangan.
Wasito menegaskan seluruh personel telah diploting sesuai tugas masing-masing dan diminta menjalankan pengamanan secara profesional serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
“Seluruh personel sudah ditempatkan sesuai fungsi masing-masing. Laksanakan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai SOP,” ujarnya.
Pengamanan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi perkara perdata dari Pengadilan Negeri Demak berdasarkan putusan bernomor 21/Pdt.G/2025/PN Dmk. Objek eksekusi berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Pondok Majapahit I Blok J Nomor 21, RT 12/RW 4, Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen.
Selain kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Pengadilan Negeri Demak, pemerintah setempat, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran aparat bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama proses eksekusi berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari hubungan utang piutang antara termohon dengan pihak perbankan sejak 2014 dengan nilai pinjaman awal sebesar Rp150 juta. Pembayaran hanya berlangsung selama 14 bulan, sebelum kemudian dilakukan pengajuan pinjaman lanjutan yang mengakibatkan akumulasi kewajiban.
Hingga 2023, kewajiban tersebut tidak terselesaikan sehingga pihak perbankan menempuh jalur hukum. Perkara kemudian berkekuatan hukum tetap dan dilanjutkan dengan pelaksanaan eksekusi.
Wasito menegaskan, kepolisian dalam hal ini hanya bertugas mengamankan jalannya proses eksekusi tanpa terlibat dalam substansi perkara.
“Kami fokus pada pengamanan agar pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar. Pendekatan yang digunakan tetap humanis, namun tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui pengamanan ini, Polres Demak memastikan setiap tahapan eksekusi dapat berlangsung kondusif, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.
(Ganang)
