SEMARANG ||sidikutama.my.id - Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengubah kebiasaan berangkat kerja dengan mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil. Ia mendorong pola hidup yang lebih ramah lingkungan sekaligus menyehatkan, seperti berjalan kaki atau bersepeda. Bagi yang menempuh jarak jauh, ASN dianjurkan berbagi kendaraan.
Ajakan tersebut disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (6/4/2026). Menurutnya, perubahan pola kerja menjadi bagian penting dari upaya efisiensi energi sekaligus respons terhadap dinamika global yang berdampak pada ketersediaan energi.
“Kita dorong ASN untuk lebih efisien dan efektif, termasuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Kegiatan-kegiatan juga bisa lebih banyak dilakukan secara daring,” ujarnya.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemprov Jateng, tertanggal 1 April 2026. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus langkah adaptif menghadapi potensi krisis energi.
Sumarno menegaskan, kebijakan ini tidak semata soal penghematan bahan bakar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif ASN terhadap lingkungan dan kesehatan. Dalam konteks itu, Pemprov juga tengah menyiapkan pengaturan khusus untuk hari Jumat sebagai Hari Krida—hari yang didedikasikan untuk aktivitas fisik dan kesehatan.
“Jumat menjadi momentum ASN untuk berolahraga, misalnya bersepeda atau berjalan kaki ke kantor. Ini bagian dari membangun budaya hidup sehat,” katanya.
Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN yang menjalankan tugas dari kantor atau work from office (WFO). Sementara itu, penerapan work from home (WFH) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat karakter layanan yang berbeda-beda.
Sumarno menekankan, kepala OPD bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan sistem kerja tersebut agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia juga mengingatkan, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH, seperti layanan kesehatan, Samsat, serta jabatan struktural tertentu yang menuntut kehadiran langsung.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga melakukan pembatasan perjalanan dinas, yakni pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala melalui laporan bulanan.
“Harapannya, langkah ini benar-benar berdampak, baik pada efisiensi energi maupun kualitas kerja ASN,” tandasnya.
Melalui transformasi budaya kerja ini, Pemprov Jateng menargetkan efisiensi penggunaan sumber daya, penurunan emisi akibat mobilitas, serta tumbuhnya gaya hidup sehat di kalangan ASN—sebuah langkah kecil yang diharapkan memberi dampak besar bagi lingkungan dan pelayanan publik.
(Ganang)
