BEBANDEM || sidikutama.my.id - Dalam upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkotika dan kenakalan remaja, Kepolisian Sektor (Polsek) Bebandem menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang bertempat di SMA Negeri 1 Bebandem, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas permohonan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karangasem untuk memberikan edukasi hukum dan kesehatan bagi para siswa.
Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kapolsek Bebandem, AKP I G.N.B. Suastawan, S.H., M.H., hadir langsung sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran diri pada masa transisi remaja agar tidak terjerumus pada pergaulan salah.
"Kami ingin adik-adik memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak fisik dan psikis, tapi juga menghancurkan masa depan secara sosial dan hukum. Sekali saja ada catatan kasus di kepolisian, cita-cita kalian akan sangat sulit diraih," tegas AKP Suastawan. Beliau juga menyoroti bahaya judi online, aksi balap liar, hingga perilaku bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Landasan Hukum dan Peran Keluarga
Senada dengan Kapolsek, Camat Bebandem, Gusti Ngurah Wiranata, S.STP., MAP., menggarisbawahi peran krusial keluarga sebagai benteng pertama. Ia mendorong para siswa untuk aktif dalam kegiatan positif seperti seni dan olahraga guna menghindari godaan zat adiktif.
Dari sisi hukum, KBO Sat Resnarkoba Polres Karangasem, Iptu Alvin Kurniawan, S.H., memaparkan sanksi berat bagi pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009.
"Hukuman bagi pengedar atau bandar sangat berat, mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati. Bahkan, masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan namun tidak melapor pun dapat dikenai sanksi pidana," jelas Iptu Alvin.
Waspada Narkoba Jenis Baru dan Rokok Elektrik
Pihak BNNK Karangasem yang diwakili oleh Triyani Kathrilda Ambat, S.H., memberikan penjelasan mendalam mengenai zat adiktif lainnya, termasuk bahaya rokok dan vape. Ia menjelaskan bagaimana tahapan penggunaan bermula dari sekadar "coba-coba" akibat tekanan teman sebaya hingga berujung pada ketergantungan yang merusak organ paru-paru, ginjal, dan hati.
Apresiasi Pihak Sekolah
Wakil Kesiswaan SMAN 1 Bebandem, I Kadek Agus Mulyadnyana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran para pemangku kepentingan di sekolahnya. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah siap mendukung penuh program "Sekolah Bebas Narkoba" demi melindungi 50 perwakilan siswa yang hadir serta seluruh warga sekolah pada umumnya.
Kegiatan ditutup pada pukul 11.12 WITA dengan sesi foto bersama. Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar, meninggalkan pesan kuat bagi para siswa untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba di lingkungan remaja.
(Ihwan)
