DENPASAR || sidikutama.my.id - Personel gabungan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di bedeng Proyek ZEN, Banjar Kelod, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (11/5/2026) sore. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, AIPTU I Ketut Nuada, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Kegiatan pendataan melibatkan 30 personel gabungan yang terdiri dari unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf desa, serta Linmas. Pendataan dilakukan di area Proyek ZEN yang berlokasi di Jalan Melasti Wangsa, Banjar Kelod, Desa Ungasan, dengan penanggung jawab proyek bernama Dedy selaku project manager.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 88 orang penduduk pendatang non permanen yang seluruhnya merupakan penduduk luar Bali. Selama proses pemeriksaan identitas dan pendataan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa ditemukan adanya hal-hal mencurigakan maupun gangguan keamanan lainnya. Petugas juga mengarahkan seluruh penduduk pendatang yang terdata untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor desa setempat.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati,S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan pendataan penduduk non permanen akan terus dilakukan secara rutin guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan keberadaan penduduk pendatang terdata dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 18.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
(Ihwan)
