KARANGASEM || sidikutama.my.id - Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Bebandem kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Blue Light Patrol (Patroli Cahaya Biru) pada Minggu malam (21/6/2026). Patroli visual dengan menyalakan lampu rotator biru ini difokuskan pada kawasan pemukiman padat penduduk dan pusat pertokoan di wilayah hukum Polsek Bebandem.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.10 WITA tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) yang juga Kanit Intelkam Polsek Bebandem, Ipda I Wayan Sudibia, di bawah pengawasan langsung dan tanggung jawab Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, personil gabungan dari piket fungsi masing-masing unit serta anggota Satuan Samapta Polsek Bebandem menyisir sejumlah titik strategis. Rute patroli dimulai dari wilayah Banjar Dinas (BD) Tengah, menyusuri Simpang Tiga Kayu Putih, hingga memasuki kawasan seputaran Desa Bebandem dan sekitarnya.
Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran personil kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan.
"Fokus kami malam ini adalah melakukan pantauan di wilayah pemukiman padat penduduk serta kompleks perumahan dan pertokoan. Ini merupakan langkah preventif demi terciptanya harkamtibmas yang kondusif di wilayah Bebandem," ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian melaporkan bahwa situasi kamtibmas di sepanjang rute patroli pasca-pelaksanaan hari besar keagamaan terpantau relatif aman dan terkendali. Hingga patroli berakhir, petugas tidak menemukan adanya hal-hal menonjol atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bebandem juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(Ihwan)
