BATANG || Sidikutama.my.id - DPW LSM BPPI Jawa Tengah menindak lanjuti temuan dugaan penyalahgunaan Anggaran di Puskesmas Blado II, kec. Blado, Batang yang bersumber dari BOK maupun BLUD tahun anggaran 2023-2025 dengan melaporkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Batang. Rabu,29/10/2025.
Rombongan DPW LSM BPPI Jawa Tengah yang di pimpin Ketua DPW Warso Haryono diterima langsung oleh Tika Ahmad SH. Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Batang dengan menyerahkan bukti bukti temuan awal di lapangan.
Pihak Kejaksaan Negeri Batang melalui Kasubsi Penyidikan sangat mengapresiasi atas laporan penemuan Dugaan penyalahgunaan Anggaran Puskesmas II Blado oleh LSM BPPI dan Kejaksaan berjanji akan segera menindak lanjuti laporan dari LSM BPPI .
Setelah dari Kejaksaan Negeri Batang kemudian di lanjutkan ke Polres Batang untuk menyampaikan tembusan Surat Pelaporan yang ditujukan ke Kejari .
Di Polres Rombongan DPW LSM BPPI Jawa Tengah diterima Serka Ndaru Anggota Unit II Tipidkor .
Serka Ndaru sangat mengapresiasi atas peran serta LSM BPPI sebagai lembaga Kontrol sosial dalam upaya mensukseskan Program Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi " ujarnya
Warso Haryono Ketua DPW LSM BPPI Jawa Tengah kepada awak media mengatakan, sesuai arahan , petunjuk dan Instruksi dari Ketua Umum Bp. H. Nur Abadi bahwa kasus ini harus di tindak lanjuti ke ranah Hukum dan anggota LSM BPPI wajib hukumnya mengawal sampai selesai. Kontrol sosial dari LSM BPPI akan terus dilaksanakan dan tetap berjalan dengan harapan ke depan para pengguna anggaran Negara agar lebih berhati hati dalam menggunakan dana Negara di masing-masing instansi Pemerintah , supaya tidak ada lagi kebocoran dan penyalahgunaan anggaran Negara oleh oknum oknum pejabat.
Reporter : Karjoko

