SEMARANG || sidikutama.my.id - Gelombang disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, belakangan menjadi perhatian publik setelah berbagai konten hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Konten-konten tersebut memuat beragam tudingan yang tidak berdasar, mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.
Sejumlah video yang beredar diketahui berasal dari potongan rekaman yang dipelintir dari konteks aslinya. Potongan tersebut kemudian disebarluaskan dengan narasi tertentu sehingga membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menjelang akhir 2025 hingga awal 2026, nama Ahmad Luthfi disebut semakin sering muncul dalam berbagai konten yang mengandung disinformasi. Tidak hanya berupa potongan video, sejumlah unggahan bahkan memanfaatkan desain grafis dan gambar yang dimanipulasi sehingga seolah-olah menampilkan peristiwa yang benar-benar terjadi.
Fenomena ini dinilai memprihatinkan karena sebagian pengguna media sosial menerima informasi tersebut tanpa proses verifikasi. Konten yang belum jelas kebenarannya bahkan telah ditonton ribuan pengguna dan dianggap sebagai fakta oleh sebagian warganet.
Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, terdapat dua isu utama yang paling sering digunakan dalam konten hoaks tersebut. Pertama, narasi yang menyebut Ahmad Luthfi ditangkap bersama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
Faktanya, kasus yang menjerat Fadia tidak berkaitan dengan gubernur. KPK secara resmi telah menyampaikan bahwa dalam operasi tangkap tangan tersebut, Fadia tidak sedang bersama Ahmad Luthfi. Gubernur Jawa Tengah itu juga telah membantah berbagai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut.
Isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut pemerintah akan mendatangi rumah warga untuk menagih paksa pajak kendaraan bermotor. Informasi tersebut juga dipastikan tidak benar. Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Potongan pernyataan yang beredar di media sosial dinilai telah keluar dari konteks aslinya sehingga menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah akan melakukan penagihan paksa. Meski berbagai klarifikasi telah disampaikan, sejumlah konten serupa masih terus bermunculan di berbagai platform digital.
Masifnya penyebaran hoaks ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya motif tertentu di balik serangan disinformasi tersebut. Sejumlah kalangan menilai pola penyebaran yang berulang dan sistematis patut dicermati secara kritis.
Publik pun diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi dari sumber resmi.
Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni, mengatakan masyarakat Indonesia sebenarnya semakin menyadari pentingnya memerangi hoaks dan disinformasi di ruang digital.
“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Namun masih ada juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau bahkan sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujarnya.
Farid menyarankan beberapa langkah bijak untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Pertama, memverifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan berita.
Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca berbagai sumber informasi. Ketiga, memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang.
“Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital dan bersikap lebih kritis, terutama terhadap hoaks berbasis teknologi AI. Bagi masyarakat awam, semakin sulit membedakan mana fakta dan mana manipulasi,” katanya.
Menurut Farid, pengguna media sosial dapat mulai dengan mengenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media kredibel.
“Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Saat ini juga sudah tersedia berbagai alat dan teknologi yang dapat membantu mendeteksi manipulasi konten digital,” ujarnya.
(Ganang)
