Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga, dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga dapat diolah menggunakan tong komposter sehingga memiliki nilai manfaat serta dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mengolah sampah organik secara mandiri.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program pemerintah terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dengan adanya pemilahan dan pengolahan sampah organik melalui komposter, diharapkan jumlah sampah yang dibuang ke TPS dapat berkurang sehingga lingkungan tetap bersih dan sehat.
(Ihwan)
