DEMAK || Sidikutama.my.id Polres Demak menggelar kegiatan silaturahmi, penyuluhan bahaya minuman keras (miras), serta bakti sosial dan bakti kesehatan di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Dalam forum yang berlangsung dialogis, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyoroti masih maraknya peredaran miras, khususnya jenis oplosan yang dikenal dengan sebutan “es moni”.
Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah Demak. Meski penindakan rutin dilakukan, peredaran di lapangan masih kerap ditemukan, bahkan dengan pola distribusi yang terus beradaptasi.
“Permasalahan miras, khususnya es moni, masih menjadi tantangan bersama. Setiap dilakukan penindakan, peredaran tetap muncul. Ini menunjukkan perlunya keterlibatan semua pihak, tidak hanya aparat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat, lanjut Kapolres, jajarannya berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku miras oplosan. Bahan tersebut diketahui berasal dari luar daerah, yang memperlihatkan adanya rantai distribusi lintas wilayah.
Polres Demak hingga kini masih melakukan penelusuran terhadap sumber produksi utama miras oplosan tersebut. Di sisi lain, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Jika masyarakat mengetahui namun merasa tidak nyaman untuk menegur langsung, silakan laporkan kepada kami. Tim kami siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi,” tegasnya.
Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan bakti sosial berupa penyaluran 50 paket sembako kepada warga Desa Katonsari. Tak hanya itu, Polres Demak turut menghadirkan layanan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan warga.
Pendekatan humanis melalui kegiatan sosial ini, menurut Kapolres, menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Kedekatan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi dan kegiatan kepolisian melalui kanal media sosial resmi Polres Demak sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menekan peredaran miras serta menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif.
(Ganang)
