BEBANDEM || sidikutama.my.id - Guna menjamin keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di malam hari, jajaran Polsek Bebandem Polres Karangasem mengintensifkan patroli malam terpandu melalui gerakan Blue Light Patrol (patroli lampu biru), Sabtu (16/5/2026) jelang tengah malam.
Kegiatan preventif ini menyasar sejumlah jalur utama, kawasan pertokoan, objek vital, pemukiman padat penduduk, serta daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Rute patroli menyisir merata di beberapa desa, meliputi Desa Bebandem, Desa Sibetan, Desa Jungutan, hingga Desa Macang, Kecamatan Bebandem.
Dipimpin oleh Pawas Kanit Intelkam Ipda I Wayan Sudibia, personil unit patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator biru khas kepolisian mulai pukul 23.00 WITA hingga dini hari.
Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah taktis kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi balap liar yang kerap memanfaatkan momen malam minggu.
"Kehadiran lampu rotator biru yang menyala di sepanjang jalur pedesaan hingga pusat keramaian ini bertujuan sebagai shock therapy bagi pelaku kriminal, sekaligus bentuk kehadiran nyata Polri untuk menjaga kenyamanan krama Bebandem yang sedang beristirahat," jelas AKP I G.N.B. Suastawan seijin Kapolres Karangasem.
Selain memantau mobilitas kendaraan di jalan raya, personil di lapangan juga melakukan pengawasan melekat pada objek-objek vital serta pusat pertokoan yang sudah tutup guna memastikan situasi di sekitarnya tetap steril dari potensi gangguan keamanan.
Berdasarkan pemantauan intensif di lapangan hingga akhir kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bebandem, khususnya di sepanjang rute perbatasan antar-desa tersebut, terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun hal-hal yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Ihwan)
