Dalam kegiatan tersebut, personel Satpas SIM dengan sigap membantu pemohon memastikan kelengkapan serta kesesuaian data administrasi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Pelayanan yang ramah dan komunikatif diberikan guna mempermudah masyarakat memahami prosedur penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan identitas, petugas juga memberikan arahan terkait tahapan pelayanan, mulai dari proses registrasi, verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman sekaligus meminimalisir kesalahan administrasi para pemohon.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan prima dan humanis terus menjadi komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar selalu mengedepankan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pemohon SIM mendapatkan pendampingan yang jelas dan nyaman selama proses pelayanan berlangsung,” ujarnya.
Melalui program pelayanan humanis tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi SIM serta merasakan kehadiran Polri yang profesional dan dekat dengan masyarakat.
(Ihwan)
