MEDIA ONLINE SIDIKUTAMA.MY.ID | BERITA TERUPDATE DAN TERPERCAYA | MEDIA TV 📺 ONLINE Pelayanan Samsat Drive Thru Polres Karangasem Permudah Wajib Pajak

Pelayanan Samsat Drive Thru Polres Karangasem Permudah Wajib Pajak


POLDA BALI || sidikutama.my.id - Polres Karangasem bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan layanan pajak kendaraan bermotor yang dinamakan Samsat Drive Thru “Gelis Karangasem” yang semakin mempermudah pelayanan publik. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat. Pelayanan Samsat Drive Thru “Gelis Karangasem” berada di Jalan Sudirman Karangasem, tepatnya di seberang KFC Karangasem.

Sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat dan modern. Hal ini menggambarkan bahwa kepolisian harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah masyarakat,” ungkap Kapolres Karangasem I Made Santika. Layanan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru tersebut dijalankan oleh petugas secara profesional guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.

Tim Pembina Samsat Karangasem beserta instansi di luar Pemerintah Kabupaten Karangasem turut berkontribusi dan berinovasi dalam program untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Samsat Drive Thru “Gelis Karangasem” menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan masyarakat.

Samsat Drive Thru “Gelis Karangasem” merupakan kolaborasi dan terobosan kreatif yang digagas oleh Polres Karangasem bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem melalui dinas pendapatan daerah, serta Jasa Raharja. Program ini hadir sebagai solusi pelayanan modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era serba cepat saat ini.

Samsat Drive Thru dengan slogan “Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan” membuat wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah tanpa harus turun dari kendaraannya. Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui proses yang panjang. Melalui Samsat Drive Thru, wajib pajak hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit saja dan tidak harus berlama-lama antre, terang Kapolres Karangasem.

(Ihwan)

Lebih baru Lebih lama

MEDIA ONLINE TERUPDATE DAN TERPERCAYA