DEMAK || sidikutama.my.id - Warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bersama aparat gabungan menutup lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam dan dadu bathok klutuk, Minggu (17/5/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat atas aktivitas yang disebut-sebut melibatkan sejumlah warga dari luar daerah dan dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Penertiban dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Kuntoro bersama Kapolsek Mranggen AKP Kumaidi. Kegiatan itu turut melibatkan personel TNI, perangkat Desa Karangsono, Linmas, Banser, serta masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Sebelum penertiban dilakukan, warga diketahui menggelar musyawarah di rumah kepala desa untuk menyatakan sikap menolak segala bentuk praktik perjudian di lingkungan mereka. Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk petisi sebagai pernyataan bersama masyarakat.
“Warga sepakat menolak adanya praktik perjudian karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Kuntoro.
Menurut dia, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian berada di sebuah gudang kosong milik warga setempat. Namun, saat aparat gabungan mendatangi lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.
Meski demikian, petugas bersama masyarakat tetap melakukan langkah penertiban dengan membongkar dan memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut, seperti kandang ayam dan meja bathok klutuk. Lokasi itu juga ditutup untuk mencegah kemungkinan digunakan kembali sebagai arena perjudian.
Kuntoro mengatakan, masyarakat setempat menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan dari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Warga juga sepakat apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa, maka pelaku akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban serta mencegah adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan,” katanya.
(Ganang)
